158 Peta Tematik

Peta tematik dalam Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta mencakup 7 (tujuh) tema, yaitu batas wilayah, kehutanan, perencanaan ruang, sarana prasarana, perizinan dan pertanahan, sumber daya alam dan lingkungan, kawasan khusus dan transmigrasi. Ketujuh tema tersebut tersebar di 34 Provinsi yang menjadi kewenangan 24 (dua puluh empat) Kementerian/Lembaga yang terlibat sebagai Walidata IGT

  • Tematik Batas Wilayah
    Batas Wilayah


  • Tematik Perizinan dan Pertanahan
    Perizinan dan Pertanahan

  • Tematik Perencanaan Ruang
    Perencanaan Ruang

  • Tematik Kawasan Khusus dan Transmigrasi
    Kawasan Khusus dan Transmigrasi
  • Tematik Sarana Prasarana
    Sarana Prasarana

  • Tematik Kehutanan
    Kehutanan


  • Tematik Sumber Daya Alam dan Lingkungan
    Sumber Daya Alam dan Lingkungan

Walidata

Kementerian/Lembaga yang memiliki wewenang dan tanggungjawab terhadap peta terkait
dalam Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta

  • Logo Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
  • Logo Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
  • Logo Kementerian Dalam Negeri
  • Logo Kementerian Luar Negeri
  • Logo Kementerian Pertahanan
  • Logo Kementerian Agraria dan Tata Ruang
  • Logo Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
  • Logo Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan
  • Logo Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
  • Logo Kementerian Perhubungan
  • Logo Kementerian Komunikasi dan Informatika
  • Logo Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
  • Logo Kementerian Kelautan dan Perikanan
  • Logo Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
  • Logo Kementerian Pertanian
  • Logo Kementerian Perindustrian
  • Logo Badan Informasi Geospasial
  • Logo Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
  • Logo Badan Pusat Statistik
  • Logo Kementerian Keuangan
  • Logo Badan Riset Nasional
  • Logo Kementerian Perdagangan
  • Logo Kepolisian Republik Indonesia
  • Logo Kementerian Badan Usaha Milik Negara